JAKARTA - Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) menuntut keadilan dan jaminan keselamatan jiwanya. SBY
merasa berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah sebagai warga
Negara Indonesia.
Tuntutan ini diutarakan SBY berkaitan adanya
informasi provokasi kepada pengunjuk rasa untuk menangkap dirinya.
Provokasi ini terjadi di rumah pribadinya.
"Saya bertanya kepada
Bapak Presiden dan Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal
di negeri sendiri dengan hak asasi yang saya miliki?" ujar SBY dalam
akun Twitter @SBYudhoyono dan diberi tanda *SBY*, Senin (6/2/2017).
Dia
mengingatkan, berdasarkan undang-undang tidak bolehkan unjuk rasa di
rumah pribadi. Sayangnya, kata Ketua Umum Partai Demokrat ini, polisi
juga tidak memberitahu dirinya mengenai aksi unjuk rasa tersebut.
"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah
saya di Kuningan digerudug ratusan orang. Mereka berteriak-teriak,"
ucapnya.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment