JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho
mengatakan, dirinya sudah memprediksi akan ada kegaduhan politik setelah
terungkapnya nama-nama dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Terungkapnya nama-nama besar dalam dakwaan itu menimbulkan
kekhawatiran akan adanya upaya kriminalisasi terhadap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Emerson, untuk menghindari adanya kriminalisasi, KPK harus meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Memang akan ada kegaduhan. Maka dukungan eksekutif penting untuk
hindari kriminalisasi demi kepentingan negara yang lebih luas. Jika
tidak, maka penjahat e-KTP
akan melawan dengan melaporkan penyidik dan komisioner. Akan ada
kriminilasasi jilid sekian," kata Emerson dalam diskusi Perspektif
Indonesia bertema 'KTP Diurus KPK', di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Emerson mengatakan, KPK
tidak bisa dibiarkan berjalan sendirian dalam melakukan kerja-kerja
pemberantasan korupsi. Sebagian besar kasus korupsi selalu memiliki
unsur politik. Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pun, kata dia, sangat jelas terlihat unsur politiknya.
Menurut Emerson, upaya perlawanan terhadap KPK mulai terlihat dengan adanya gelagat merevisi Undang-Undang KPK. Hal tersebut tentu akan membuat kinerja KPK semakin menurun.
KPK membutuhkan dukungan penuh dari publik agar upaya kriminalisasi yang pernah menimpa komisioner KPK sebelumnya tidak terulang.
"Kenapa harus meminta dukungan Istana karena KPK juga melihat gelagat perlawanan dari DPR melalui legislasi," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan, sebelum penetapan tersangka dalam kasus korupsi, KPK
pada masanya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Presiden.
Menurut Pandu, hal ini juga seharusnya berlaku saat penanganan kasus e-KTP.
Adnan mengatakan, tujuan koordinasi tersebut untuk memberikan
informasi kepada Presiden sekaligus mengantisipasi adanya guncangan
politik setelah pengungkapan kasus.
"Kami sekalian minta bantuan Presiden untuk memberikan perlindungan jika terjadi sesuatu," kata Adnan.
Sumber : Tribun Medan
Blogger Comment
Facebook Comment