JAKARTA - Empat fraksi yang bersepakat untuk
mempertanyakan status kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta
seusai putaran pertama hingga kini belum bersurat kepada Presiden RI.
Wakil
Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, hingga kini surat
masih berproses. Menurut Taufik, surat tersebut masih menunggu
kelengkapan tanda tangan dari fraksi yang mempertanyakan.
"Jadi
kayaknya masih proses, harus ada tanda tangan anggota fraksi yang ikut
mempertanyakan status kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI," kata
Taufik, Rabu (1/3/2017).
Taufik lebih lanjut menyebut, hingga
kini masih menunggu sikap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
terkait status Ahok. Taufik melihat tidak adanya pemberitahuan
kembalinya Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Harusnya
kalau cuti itu Kemendagri kasih tahu nah ini udah balik jadi Gubernur
masa tidak ada surat kasitahu DPRD DKI. Makanya kami nunggu dari
Kemendagri," kata Taufik.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment