Ini Alasan DPRD DKI Belum Mengirimkan Surat Ke Presiden Soal Status Ahok

G+

JAKARTA - Empat fraksi yang bersepakat untuk mempertanyakan status kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta seusai putaran pertama hingga kini belum bersurat kepada Presiden RI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, hingga kini surat masih berproses. Menurut Taufik, surat tersebut masih menunggu kelengkapan tanda tangan dari fraksi yang mempertanyakan.

"Jadi kayaknya masih proses, harus ada tanda tangan anggota fraksi yang ikut mempertanyakan status kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI," kata Taufik, Rabu (1/3/2017).

Taufik lebih lanjut menyebut, hingga kini masih menunggu sikap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status Ahok. Taufik melihat tidak adanya pemberitahuan kembalinya Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Harusnya kalau cuti itu Kemendagri kasih tahu nah ini udah balik jadi Gubernur masa tidak ada surat kasitahu DPRD DKI. Makanya kami nunggu dari Kemendagri," kata Taufik.


Sumber

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment