Kenalan Via Facebook, Siswi SMP Dicabuli Pria Beristri

G+

KARANGANYAR - Muhammad Samsul, 26, warga Malang, ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban, LES, 14, pelajar kelas 2 SMP, terbujuk rayuan dan janji Samsul hendak menikahinya.

Keterangan yang diperoleh dari kepolisian, perkenalan keduanya bermula dari media sosial, Facebook. Keduanya memutuskan berpacaran meskipun belum pernah bertatap muka. Selama berpacaran selama delapan bulan, pelaku mengaku sempat mengutarakan niat hendak menikahi korban.

Dua sejoli itu berjanji bertemu. Pelaku membujuk korban yang merupakan warga Kecamatan Tasikmadu datang ke indekosnya di Malang. Itu menjadi syarat dari tersangka agar dapat menikahi LES. Samsul memberikan arahan jalan menuju Malang.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan korban berangkat ke Malang menggunakan kereta api. Tersangka menjemput korban di Stasiun Panjen, Malang. Selanjutnya, korban dibawa ke indekos tersangka.

Di tempat itulah, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak empat kali selama empat hari.
“Sebelum meninggalkan rumah, korban sempat pamit kepada orang tua. Dia menulis surat. Pamit akan pergi dan mengatakan bahwa dia akan baik-baik saja. Orang tuanya tidak percaya dan melaporkan kejadian itu,” kata Ade saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kamis (9/3/2017).

Menurut Kapolres, kasus itu ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar. “Korban mendapat pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi mental. Anggota menangkap pelaku di indekos. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar dia.

Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menggunakan Pasal 287 ayat (1) KUHP atau Pasal 332 KUHP. Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Sementara itu, Samsul mengaku sudah menikah dan memiliki dua anak. Dia mengakui berpacaran dengan korban. Keduanya kali pertama bertemu saat korban datang ke Malang.



Sumber : Harian Jogja

Follow Us :

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment