Jakarta - Otoritas Jaksa di Perancis membuka
penyelidikan yudisial atas dugaan pembunuhan menyusul hilangnya pesawat
Malaysia Airlines yang mengangkut 239 orang, Sabtu (8/3) akhir pekan
lalu.
Seperti dikutip AFP, langkah tersebut diambil pihak
kejaksaan menyusul belum adanya kejelasan atas nasib 4 warga Perancis
yang berada di antara 239 penumpang tersebut.
Penyelidikan
sendiri ditempuh menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal Interpol Ronald
Noble dalam konferensi pers di Lyon, Prancis, yang menyimpulkan
hilangnya MH 370 bukan akibat dari aksi terorisme. Indikasi tersebut
terlihat dari niatan salah seorang penumpang keturunan Iran, Pouria Nour
Mohammad Mehran Mehdad (19), akan menemui ibunya di Jerman.
Interpol
juga merilis rekan Pouria, bernama Delavar Seyed Mohammad Madreza (29)
yang dipastikan sebagai pemegang paspor curian milik Christian Kozel.
Dari hasil penyelidikan pihak Malaysia tidak ada bukti yang
menghubungkan keduanya dengan organisasi teroris.
"Kedua orang
tersebut masuk ke Malaysia juga menggunakan paspor Iran yang masih
berlaku. Tapi mereka menggunakan passpor curian dari Australia dan
Italia untuk menaiki pesawat Malaysia yang hilang," ujar Noble.
Sumber : detikcom
Blogger Comment
Facebook Comment