Jakarta, Dunianews.net -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse
Kriminal Polri masih mengusut dugaan penyebaran ujaran kebencian dan
berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam buku Jokowi Undercover.
Kepala
Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus
Sitompul mengatakan, pada kasus yang menjerat penulis buku bernama
Bambang Tri Mulyono itu, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
"Kasus buku Jokowi Undercover masih pendalaman," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (6/1).
Polri masih merahasiakan delapan nama saksi yang telah mereka periksa.
Martinus hanya menyampaikan, informasi dari para saksi penting untuk
mengetahui pihak-pihak yang mendistribusikan, memperbanyak, dan mengedit
buku Jokowi Undercover.
"Siapa saja saksinya masih kami
rahasiakan. Informasi yang kami dapatkan nanti akan digunakan untuk
pendalaman," ucap Martinus. Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri
sosok yang mendanai pembuatan buku tersebut.
Hingga berita ini
diturunkan, kepolisian hanya Bambang yang telah ditetapkan
menjadi tersangka pada perkara ini. Pada bukunya, Bambang menyebut
Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi presiden pada
Pemilu tahun 2014.
Bambang juga menulis, Jokowi memiliki
hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan mengantongi dukungan
masyarakat dengan menyebar kebohongan melalui media massa.
Sumber : CNN Indonesia
Blogger Comment
Facebook Comment