WhatsApp Jadi Aplikasi Paling 'Diharamkan'

G+

Jakarta - Pemerintahan tiap negara punya aturan yang berbeda untuk aplikasi-aplikasi yang tersedia untuk smartphone. Jika sebuah aplikasi dianggap melanggar, tentu akan diblokir di negara tersebut.

Dan WhatsApp ternyata jadi aplikasi yang paling banyak diblokir dalam hal ini. Tercatat ada 12 negara yang melarang kehadiran layanan pengiriman pesan instan milik Facebook tersebut. Di bawah WhatsApp ada Facebook, yang diblokir di 8 negara.

Facebook juga tercatat sebagai jejaring yang penggunanya paling banyak ditangkap karena memposting konten politik, sosial atau agama yang dianggap melanggar aturan, demikian dikutip detikINET dari Business Insider, Senin (9/1/2017).

Data ini dikeluarkan Freedom House dalam laporannya soal kebebasan berinternet. Menurut mereka, banyak pemerintahan yang semakin sering mengincar keberadaan aplikasi sejenis WhatsApp dan Telegram, yang bisa dipakai untuk menyebarkan informasi secara cepat dan aman tanpa bisa dipantau.

Hal ini umumnya terjadi di negara yang sedang mengalami konflik. Aplikasi pengiriman pesan instan ini dianggap turut andil untuk menggalang massa, terutama untuk aksi demonstrasi melawan pemerintahan. Namun ada juga yang memblokir aplikasi tersebut untuk melindungi kepentingan perusahaan telekomunikasi lokalnya.

Ini terbilang tren baru dalam hal pemblokiran, karena sebelumnya pemerintahan lebih sering menyensor jejaring media sosial seperti Facebook dan Twitter selama beberapa tahun terakhir.



Sumber : detik

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment