MAMASA - Polres Mamasa melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) terhadap dua pria yang melakukan pembagian uang agar penerima
memilih salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sulawesi Barat.
Ironisnya, kedua pelaku yakni, AR dan D merupakan anggota KPPS di salah
satu desa di Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.
Kapolres Mamasa
AKBP Hanni Andika mengatakan, AR dan D diringkus oleh petugas pada
Jumat, 10 Februari 2017 lalu. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas
saat membagikan sejumlah uang kepada warga.
"Dua pelaku ini
mewajibkan orang yang menerima uang untuk memilih salah satu pasangan
Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat. Dari tangan pelaku kita sita uang
tunai Rp3 juta dan dua unit ponsel," kata Hanni Handika kepada wartawan
Mapolres Mamasa, Sabtu, 11 Februari 2017 kemarin.
Ketua KPU
Mamasa Suriani Panwasli menyesalkan adanya money politik yang dilakukan
salah satu pasangan calon tersebut."Ironisnya para pelaku ini merupakan
anggota KPPS di salah satu desa di Kecamatan Mambi," ujar Suriani.
Menurut
Suriani, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang dapat
didiskualifikasi sebagai perserta Pilkada."Sanksi politik uang ini bisa
didiskualifikasi, kami minta agar kejadian ini tak terulang lagi,"
ucapnya.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment