MEDAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Nurlela, mengakui kalau kasus
perdagangan anak di Sumut memang tinggi. Bahkan, Sumut masuk peringkat
ketiga di Indonesia untuk kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Adapun
daerah yang menempati posisi pertama dan kedua yaitu Provinsi Jawa
Barat dan Jawa Timur. Setelah disusul daerah lain, seperti Medan, NTT,
Kupang dan Papua.
“Penyebab utama dari kasus perdagangan orang ini adalah tingginya angka pengangguran,” ujar Nurlela di Medan, Selasa (8/8/2017).
Lebih
lanjut dikatakan Nurlela, tingginya kasus perdagangan orang di Sumut
ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang ada di Sumut hingga April 2017
mencapai 33 orang. Namun, angka ini terus ditekan pihaknya dengan
melakukan koordinasi ke Bareskrim, LSM dan pihak terkait lainnya.
Berdasarkan
data, kasus perdagangan anak cenderung mengalami peningkatan pada kurun
waktu 3 tahun terakhir dari 410 kasus pada tahun 2010 meningkat menjadi
480 kasus di tahun 2011 dan menjadi 673 kasus pada tahun 2012.
“Indonesia
merupakan negara sumber perdagangan, transit dan tujuan dari
perdagangan orang terhadap perempuan dan anak, terutama untuk tujuan
prostitusi dan ekpolitasi terhadap anak,” katanya.
Sumber : sindonews.com
Blogger Comment
Facebook Comment