Perdagangan Anak Berkedok Adopsi Di Sumatera Utara Semakin Meningkat

G+

MEDAN - Kasus perdagangan anak di Sumatera Utara (Sumut) semakin meningkat dan modusnya juga beragam. Terakhir, merebak aksi perdagangan anak dengan kedok adopsi.

“Kita minta gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera melakukan tindakan baik terhadap penanganan kasus maupun aspek pencegahan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia khususnya anak,” kata Wakil Ketua DPD, Darmayanti Lubis, mengomentari kasus perdagangan anak yang terjadi di Kabupaten Simalungun dan Asahan, Selasa (8/8/2017).

Kata dia, masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan edukasi sehingga kasus-kasus seperti ini tidak mencuat. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya lanjut Darmayanti akan berkoordinasi dengan jajaran di Pemprov Sumut untuk mengatasi aksi perdagangan anak ini.

Lebih lanjut, kata dia, yang dimaksud dengan perdagangan manusia menurut UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan.

Kemudian, pemalsuan, penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan uang atau memberikan bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.

Dijelaskannya, secara umum anak-anak dan perempuan merupakan pihak yang rentan menjadi korban trafficking dan eksploitasi. Mereka yang menjadi korban sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat yang rentan. Adapun faktor penyebab terjadinya masalah ini lanjut Darmayanti adalah kurangnya kesadaran dan konsep berpikir yang salah pada masyarakat.

Selain itu, faktor kemiskinan yang memaksa banyak keluarga merencakanan strategi penopang kehidupan mereka termasuk mempekerjakan anak-anaknya karena jeratan hutang. Keinginan cepat kaya dan faktor kebiasaan penduduk yang menjadi budaya.



Sumber : sindonews.com

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment