Kapolda Metro Jaya: Demo di DPR Mengarah Pidana

G+

Jakarta (DuniaNews) - Aksi unjuk rasa DPR RI hari ini sudah mengarah ke tindak pidana. Penilaian itu dilontarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab. "Unjuk rasa ini sudah tindak pidana, bila terbukti provokasi akan ditindak," katanya seusai memimpin pengamanan aksi unjuk rasa penolakkan kenaikan harga BBM bersubsidi, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/3).

Ia polisi melakukan tindakan menembak gas air mata karena pengunjuk rasa sudah bersikap merusak dan menyerang dengan merobohkan pagar dan maju memasuki kompleks rumah wakil rakyat itu.

Berdasarkan UU Unjuk Rasa, kata dia, batas maksimal berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. "Kita sudah persuasif dan diam saja saat gerbang dirobohkan tapi karena mereka sudah bersikap brutal maka dilakukan tembakan gas air mata," katanya.

Namun, ia ingin pula menegaskan Polri di sisi lain siap melindungi dan mengamankan masyarakat dari aksi unjuk rasa diwarnai kekerasan itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Herdisampurno, menyatakan jumlah korban pada aksi unjuk rasa tersebut, ada 15 orang. Semuanya mengalami luka ringan karena lemparan batu termasuk petugas.

"Seluruh korban mendapatkan pengobatan di RS Mintohardjo" katanya. Sebelumnya, lima orang pengunjuk rasa diamankan oleh petugas kepolisian saat pembubaran paksa aksi unjuk rasa tersebut.

Sumber : RepublikaOnline
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment