Bos Kernel Oil Widodo Serahkan US$ 200 Ribu kepada Rudi

G+

Jakarta - Bos Kernel Oil dan Fossus Energy Ltd, Widodo Ratanachaitong menyerahkan langsung uang suap sebesar US$ 200 ribu kepada Rudi Rubiandini. Uang itu diberikan kepada Rudy yang saat itu sebagai Kepala SKK Migas.

Di dalam dakwaan terdakwa Komisaris Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, jaksa memaparkan pertemuan antara Widodo dengan Rudi pada 26 Juni 2013. Pertemuan dilakukan di kantor Rudi di gedung Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto, Jaksel.

"Dalam pertemuan tersebut Widodo menyerahkan uang sejumlah US$ 200 ribu kepada Rudi Rubiandini. Kemudian uang tersebut disimpan oleh Rudi di safe deposit box Bank Mandiri," ujar jaksa Surya Nelli membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Duit ini diberikan terkait permintaan Widodo agar Rudi menggabungkan dua tender menjadi satu tender yaitu tender minyak mentah Minas/SLC dengan kondensat Senipah untuk dimenangkan perusahaannya Fossus Energy Ltd. Terkait penggabungan satu tender kondensat ini, pada 4 Juli 2013, Tim Penunjukkan Penjual Minyak Mentah/Kondensat bagian negara melakukan pembukaan penawaran yang telah disampaikan ke perusahaan yang tercatat sebagai registered bidder di SKK Migas.

Perusahaan itu di antaranya Fossus Energy Ltd, Kernel Oil Pte Ltd, Fortek Thailand Co. Ltf dan World Proteleum Energy. Tim penunjukan penjual kemudian mengajukan usulan kepada Rudi Rubiandini bahwa Fossus Energy Ltd diusulkan sebagai pemenang lelang terbatas minyak mentah Minas dan Kondesat Senipah periode Agustus 2013.


Sumber : detikcom
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment