PALANGKA RAYA - Berdasarkan hasil pemeriksaan tim
Diskrimum Polda Kalimantan Tengah, Bupati Ahmad Yatengli dan FY diduga
sudah berhubungan sekitar satu tahun. Hal ini disampaikan Kabid Humas
Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi MNC Media melalui
sambungan telepon, Jumat (6/1/2017). "Yah sekitar satu tahun. Nanti juga
akan diungkap di pengadilan," ujarnya.
Sementara itu saat
ditanya terkait beredarnya foto surat nikah antara bupati AY dan FY di
Bogor Jawa Barat dia menegaskan itu perlu pembuktian.
"Tidak ada
itu barang bukti surat nikah antara bupati AY dan FY. Kalau ngaku ngaku
saja kan mudah. Kita lihat nanti di pengadilan saja semuanya akan
jelas."
Sebelumnya santer beredar foto surat nikah antara Bupati
AY dan FY di Bogor Jawa Barat. Namun belum diketahui secara pasti apakah
surat nikah itu asli atau palsu.
Menurut pengakuan keduanya kepada penyidik memang sudah menikah siri pada November 2015 di Bogor Jawa Barat.
Namun
pihak pelapor, yakni Aipda SH suami FY mengaku hingga kini belum
bercerai. Masih sah sebagai suami istri meski sudah pisah ranjang.
"Pengakuan
Aipda SH hingga hari ini masih berstatus suami sah FY dan itu
dibuktikan dengan surat surat. Kalau ada beredar foto buku nikah antara
Bupati AY dan FY di Bogor itu saya tidak tahu, karena sekarang kasusnya
ditangani Polda Kalteng," ujar Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas
yang dihubungi via telepon, Jumat (6/1/2017).
Sumber : Sindonews
Blogger Comment
Facebook Comment