Miris! 38 Bocah Isap dan Jual Ganja

G+

JAYAPURA - Kejadian di Jayapura ini memiriskan. Setelah menemukan 49 bocah yang diduga mengisap narkoba jenis ganja, Selasa 7 Februari 2017 lalu, Polsek Nimbokrang kembali menemukan 38 bocah yang diduga pernah mengisap ganja.

Penemuan 38 bocah ini menurut Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, melalui Kapolsek Nimbokrang, Ipda Sugarda merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. “Dari hasil pengembangan terhadap 49 anak yang sebelumnya diamankan karena mengisap ganja, kami menemukan 38 anak lainnya yang diduga pernah mengisap ganja. Dengan demikian total ada 87 anak,” ucap Sugarda, seperti mengutip Jawa Pos, Minggu (12/2/2017).

Sugarda mengatakan, 38 anak yang diduga pernah mengisap ganja ini, juga akan menjalani pembinaan bersama 49 anak yang lebih dahulu ditemukan mengonsumsi ganja. Pembinaan ini langsung dilakukan Polsek Nimbokrang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura.

Disinggung mengenai asal ganja yang dikonsumsi para bocah ini, Sugarda mengatakan berdasarkan pengakuan tiga anak yang diduga sebagai pengedar, ganja tersebut berasal dari daerah Nimbokrang, Genyem dan, Sentani Kabupaten Jayapura serta dari Abepura, Kota Jayapura.

“Anak-anak ini mengaku membeli ganja dalam kantong plastik kapur pinang per bungkus  dengan harga 50 ribu rupiah. Ganja tersebut kemudian dijual kembali di daerah Nimboran dan Nimbokrang,” ucapnya.


Sumber
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment