JAYAPURA - Kejadian di Jayapura ini memiriskan.
Setelah menemukan 49 bocah yang diduga mengisap narkoba jenis ganja,
Selasa 7 Februari 2017 lalu, Polsek Nimbokrang kembali menemukan 38
bocah yang diduga pernah mengisap ganja.
Penemuan 38 bocah ini menurut Kapolres Jayapura, AKBP Gustav
Urbinas, melalui Kapolsek Nimbokrang, Ipda Sugarda merupakan hasil
pengembangan kasus sebelumnya. “Dari hasil pengembangan terhadap 49 anak
yang sebelumnya diamankan karena mengisap ganja, kami menemukan 38 anak
lainnya yang diduga pernah mengisap ganja. Dengan demikian total ada 87
anak,” ucap Sugarda, seperti mengutip Jawa Pos, Minggu (12/2/2017).
Sugarda mengatakan, 38 anak yang diduga pernah mengisap ganja ini,
juga akan menjalani pembinaan bersama 49 anak yang lebih dahulu
ditemukan mengonsumsi ganja. Pembinaan ini langsung dilakukan Polsek
Nimbokrang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura.
Disinggung mengenai asal ganja yang dikonsumsi para bocah ini,
Sugarda mengatakan berdasarkan pengakuan tiga anak yang diduga sebagai
pengedar, ganja tersebut berasal dari daerah Nimbokrang, Genyem dan,
Sentani Kabupaten Jayapura serta dari Abepura, Kota Jayapura.
“Anak-anak ini mengaku membeli ganja dalam kantong plastik kapur
pinang per bungkus dengan harga 50 ribu rupiah. Ganja tersebut kemudian
dijual kembali di daerah Nimboran dan Nimbokrang,” ucapnya.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment