JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian
Perhubungan, Agus Santoso menyayangkan, insiden senggolan antara pesawat
Boeing B737-900 ER registrasi PK-LJZ milik Lion Air dengan pesawat ATR
72-500 registrasi PK-WFF milik Wings Air di apron Bandara Kualanamu,
Deli Serdang, Kamis 3 Agustus 2017 sekitar pukul 10.57 WIB. Kejadian ini
termasuk insiden serius yang harus dicegah dan diatasi secara seksama
untuk mencegah kejadian berulang dan berdampak terhadap kenyamanan
penumpang.
"Kejadian seperti ini seharusnya bisa dihindari jika
standar dan prosedur operasi pergerakan pesawat di apron dan taxiway
dijalankan dengan baik. Apalagi Bandara Kualanamu termasuk bandara besar
yang mempunyai apron luas. Untuk itu kejadian ini harus diusut tuntas
penyebabnya agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Agus, Jumat
(4/8/2017).
Di sisi lain, Agus juga berterima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu mencegah insiden ini menjadi lebih
buruk. Mengingat sayap pesawat merupakan bagian penting dari struktur
pesawat. Selain itu, Agus juga meminta agar dua maskapai yang
bersangkutan ( Lion dan Wings Air) untuk tetap mengutamakan kepentingan
penumpang.
"Maskapai wajib memenuhi hak-hak penumpang sesuai
aturan yang berlaku. Yaitu misalnya memberikan kompensasi jika terjadi
keterlambatan dan memberikan transportasi lanjutan dengan pesawat secara
gratis untuk mengangkut penumpang ke tujuannya," lanjut Agus lagi
Dari
informasi awal, diketahui sayap pesawat B737-900ER Lion Air dengan
nomor penerbangan JT 197 yang melayani penerbangan dari Banda Aceh
menuju Medan menyenggol sayap pesawat ATR 72-500 Wings Air nomor
penerbangan IW 1252 dari Medan menuju Meulaboh sekitar pukul 10.57 WIB.
Saat
itu pesawat Lion Air baru saja mendarat di runway 23 dan berjalan
menuju apron. Pada saat bersamaan, pesawat Wings Air telah berjalan di
taxiway Delta menuju landasan dan bersiap untuk terbang (take off). Pada
saat itulah sayap dua pesawat tersebut bersenggolan yang membuat
sayap-sayapnya rusak berat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian
tersebut. Sebanyak 66 penumpang Wings Air dan 144 penumpang pesawat Lion
Air saat kejadian dalam penanganan dua maskapai tersebut. Sedangkan dua
pesawat sudah dipindahkan ke apron yang tidak menganggu operasional
pesawat-pesawat di apron Bandara Kualanamu. Selanjutnya dua pesawat
tersebut akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi
(KNKT) untuk investigasi lebih lanjut.
Untuk memberikan independensi investigasi saat ini Dirjen Perhubungan Udara memberhentikan personel terkait berupa preventive grounded untuk pilot pesawat dan pemberhentian preventive personel ATC yaitu Controller, Asisten Controller dan Supe
Sumber : sindonews.com
Blogger Comment
Facebook Comment